SEJARAH NAMA "JUMAT"

SEJARAH NAMA "JUMAT"
Oleh:
M. Afif Yuniarto, S.H.I., M.Ag


Tahukah anda bahwa dulu pada masa awal Islam bahkan sebelumnya, orang Arab menyebut hari kelima (sebagaimana yang kita kenal sekarang)  dengan nama hari "Arubah" yang berarti hari rahmat (kasih sayang) . Itu artinya, "Jumat" sebagai nama hari belum dikenal ketika itu.

Lalu mulai kapan ada nama "Jumat"?

Ada beberapa versi terkait ini.
Di satu versi menyebutkan bahwa nama "Jumat" pada dasarnya sudah lama dikenal. Adalah Ka'ab bin Luay, leluhur Rasulullah Saw yang menjadi pemuka Quraisy ketika itu yang pertama kali menamai hari "Jumat" untuk menyebut hari yang sebelumnya bernama hari "Arubah".

Secara bahasa "Jumat" berarti berkumpul. Penamaan hari "Jumat" digunakan oleh Ka'ab bin Luay sebab orang-orang Quraisy pada hari 'Arubah itu berbondong-bondong berkumpul di tempat Ka'ab. Oh ya, sekedar tambahan info, Ka'ab bin Luay ini adalah orang pertama yang mempopulerkan kalimat "Amma Ba'du" sebagai pembuka pidato.

Versi kedua menyebutkan bahwa yang pertama kali berinisiatif menamai "Jumat" adalah kaum Anshor Madinah. Ceritanya, -sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Sirin, dulu sebelum adanya perintah Salat Jumat dan sebelum Rasul hijrah ke Madinah, orang-orang Madinah berkumpul membicarakan hari-hari besar umat Yahudi dan Nasrani.

Mereka berkata kurang lebih seperti ini:

"Orang Yahudi punya satu hari istimewa dalam seminggu, yaitu hari Sabtu. Sedangkan orang Nasrani punya hari Ahad (Minggu) sebagai hari besar mereka. Di hari-hari tersebut,  orang Nasrani dan Yahudi berkumpul untuk memperingati hari besar mereka. Ayolah kita berkumpul di satu hari tertentu. Di saat itu, mari kita isi perkumpulan tersebut dengan berdzikir kepada Allah Swt. Ayo kita tetapkan hari "Arubah" sebagai hari berkumpul (Jum'ah)  kita."

Di hari yang sama itu pula, mereka berkumpul menuju As'ad bin Zurarah. Mereka berdzikir, sholat dua rakaat, dan menyembelih seekor kambing. Sejak saat itu, hari berkumpulnya orang Anshor itu dinamakan hari "Jum'ah" yang secara bahasa berarti hari berkumpul.

Wallahu A'lam...

(Dikutip dari Kitab Tafsir Al-Qurthubi Juz 18 Hal. 97-98 dilengkapi dengan kitab Tafsir al-Munir karya Syekh Wahbah al-Zuhaily Juz 28 Hal. 204)

Komentar